POHUWATO DALAM LENSA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato, Jumat (22/08/2025).
Kunjungan kerja ini membahas persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pohuwato, sekaligus mengklarifikasi data terkait tata kelola perkebunan sawit kepada pemerintah daerah.
Rombongan Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Umar Karim, S.IP, bersama anggota yaitu Hais Ayuwa, S.Sos, M.Si, Limonu Hippy, S.AP, Sitti Nurain Sompie, Hamzah Idrus, dan Ramdan D. Liputo serta tim pendamping pansus.
Dari pihak Pemerintah Daerah Pohuwato, hadir Wakil Bupati Iwan S. Adam, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Arman Mohamad, Staf Ahli Bupati Rustam Meleng, Kepala Bappeda Irfan Saleh, Kadis Pertanian Kamri Alwi, Kadis DLH Sumitro Monoarfa, Kadis Perindagkop UKM Ibrahim Kiraman, Plt. Kadis PTSP Zulkifli Umar, Kabag Hukum Owin Mohi, perwakilan Bagian Keuangan Suslana De’uso, serta tenaga ahli Bupati Darwin Laiya dan Yasin Pakaya.
Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan, "Apresiasi kepada Pansus DPRD Provinsi Gorontalo atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan ini penting untuk menindaklanjuti kebutuhan petani plasma sawit di Pohuwato.
“Permohonan maaf kami sampaikan karena Bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, sehingga saya diberikan mandat untuk menerima kunjungan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo hari ini," ujar Wabup Iwan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perluasan wilayah plasma oleh perusahaan sawit agar tidak merugikan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan hak-hak petani plasma tetap terlindungi serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
"Melalui kunjungan Pansus ini, kami berharap para petani plasma bisa memperoleh ruang yang lebih besar untuk memanfaatkan perluasan wilayah sawit yang selama ini dikelola perusahaan,"tambahnya.
Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi terkait lahan sawit yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) namun belum diusahakan.
"Sekitar 15.000 hektare lebih lahan sudah berstatus HGU sawit, tetapi belum dimanfaatkan. Hal ini tentu berdampak besar secara ekonomi, terutama pada potensi bagi hasil daerah,"ungkap Umar Karim.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mendorong optimalisasi program plasma sawit sehingga masyarakat bisa merasakan dampak ekonomi yang signifikan dari keberadaan perkebunan sawit.
Selain itu, Umar Karim menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola sawit. Dalam waktu dekat, KPK akan berkunjung ke Gorontalo guna membicarakan secara teknis pemanfaatan lahan-lahan yang terlantar agar bisa digunakan secara optimal.
"Harapannya tata kelola perkebunan sawit di daerah bisa lebih transparan, optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi sebuah langkah untuk menyelesaikan persoalan tata kelola perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato dalam mengoptimalkan potensi perkebunan sawit bagi kesejahteraan masyarakat.
Admin-PDL (Ef_Ha)



Komentar
Posting Komentar
Berikan Komentar Dengan Sopan Demi Perbaikan Penyajian Berita Dari Kami, Terimakasih 🙏🙏🙏