![]() |
| (Foto : Iwan Karim) |
POHUWATO DALAM LENSA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD secara resmi menyepakati dua agenda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 pembicaraan tingkat II, yakni penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Pohuwato pada Rabu (10/09/2025) dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Hadir pula Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, sekretaris OPD, serta seluruh anggota legislatif.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Bupati Saipul bersama Ketua DPRD Pohuwato, disaksikan Wakil Bupati, Sekda Pohuwato, serta Sekretaris DPRD, Hamkawaty Mbuinga.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa revisi RTRW 2025–2044 merupakan dokumen strategis yang telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun ini.
"Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN menjadi tonggak penting, karena menjadi dasar legal bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkan revisi RTRW dalam bentuk peraturan daerah. RTRW ini nantinya akan memiliki legitimasi hukum yang kuat, sekaligus menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah,"ungkap Saipul.
Revisi RTRW memuat berbagai penyesuaian strategis, di antaranya :
- Penataan ruang yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, termasuk investasi nasional dan daerah.
- Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Gorontalo serta kebijakan tata ruang nasional.
- Penguatan kawasan lindung dan budidaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
- Penyediaan ruang bagi proyek strategis daerah, seperti pembangunan jalan khusus, kawasan transmigrasi, pertanian unggulan, serta pengembangan pariwisata dan kelautan.
"Dengan adanya revisi RTRW ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pohuwato lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor,"tambahnya.
Selain RTRW, sidang paripurna juga menyepakati dokumen KUA-PPAS 2026. Dalam dokumen tersebut, total penerimaan daerah ditetapkan sebesar Rp1.209.941.668.068, dengan rincian :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp133.838.960.000.
- Pendapatan transfer pemerintah pusat: Rp1.039.102.708.068.
- Pendapatan transfer bagi hasil pajak provinsi: Rp21 miliar.
- Lain-lain pendapatan daerah sah berupa hibah: Rp16 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas sesuai RPJMD 2025–2029 yang telah ditetapkan.
![]() |
| (Foto : Iwan Karim) |
Bupati Saipul menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada seluruh Pansus DPRD Pohuwato atas kerja keras dalam pembahasan dokumen RTRW maupun KUA-PPAS.
"Kami berharap kemitraan yang selama ini terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga, terbina, bahkan semakin ditingkatkan di masa mendatang,"pungkasnya.
Pewarta : Admin-PDL (Ef_Ha) Blogspot 2025.
Editor : Admin-PDL (Ef_Ha) Blogspot 2025.
Tag | #Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Tag | #Wakil Bupati, Iwan S. Adam.
Tag | #Ketuan DPRD, Beni Nento.
Tag | #Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Tag | #Sekda, Iskandar Datau.
Tag | #Sekwan, Hamkawaty Mbuinga.
Berbagi Informasi.
Portofolio Online.
Branding.
Promosi.
Publikasi.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD secara resmi menyepakati dua agenda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 pembicaraan tingkat II, yakni penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
![]() |
| FOBIGYARDJO |



Komentar
Posting Komentar
Berikan Komentar Dengan Sopan Demi Perbaikan Penyajian Berita Dari Kami, Terimakasih 🙏🙏🙏