POHUWATO DALAM LENSA-Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Petani Plasma IGL BTL BJA menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato, Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato agar menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai merugikan petani plasma.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 12.30 WITA itu melibatkan sekitar 20 orang massa aksi dan dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Fadli Abd Kholil Salam. Adapun sasaran aksi meliputi Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan pantauan Pohuwato Dalam Lensa di lapangan, massa aksi mulai bergerak dari Kecamatan Popayato menuju Kantor Bupati Pohuwato pada pukul 10.50 WITA. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.40 WITA, massa langsung melakukan orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, massa aksi menyuarakan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan aktivitas dan legalitas perusahaan IGL, BTL, dan BJA, khususnya yang berdampak langsung terhadap petani plasma.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Petani Plasma IGL BTL BJA, antara lain :
1. Mempertanyakan ke jelasan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait perusahaan IGL BTL BJA.
2. Meminta pembukaan kembali dokumen HGU dan IUP perusahaan untuk memastikan kesesuaian izin, mengingat adanya indikasi belum dilakukannya perubahan IUP dan izin perkebunan dari komoditas sawit menjadi gamal dan kaliandra.
3. Meminta dibukanya kembali dokumen berita acara dan notulen pembangunan jalan serta dukungan DPRD dan Pemda agar masyarakat dapat menggunakan akses jalan perusahaan.
Mendesak percepatan penerbitan sertifikat lahan masyarakat yang telah dijanjikan pihak perusahaan.
4. Mendesak percepatan realisasi penerimaan plasma bagi petani pada tahun 2026.
Meminta Pemerintah Daerah melakukan kembali penilaian kelayakan terhadap perkebunan IGL, BTL, dan BJA.
5. Mendesak dilakukan audit terhadap luasan lahan yang telah dikelola perusahaan untuk mencocokkan laporan perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.
6. Meminta Pemda segera melakukan peninjauan lingkungan yang melibatkan dinas terkait dari Provinsi Gorontalo di areal perkebunan IGL BTL BJA.
7. Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD agar tidak menyetujui permohonan perusahaan terkait izin perluasan perkebunan.
Massa aksi diterima langsung oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Mahyudin Ahmad, Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sedang menjalankan agenda di luar daerah.
"Apa yang menjadi aspirasi hari ini akan kami laporkan dan komunikasikan langsung kepada Bupati Pohuwato,"ujar Wahyudin di hadapan massa aksi.
Terkait akses jalan perusahaan, Mahyudin menyampaikan bahwa pembangunan jalan tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak perusahaan, melainkan juga oleh Pemerintah Daerah, Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya kerja sama antara perusahaan dan pemerintah dalam menjaga serta memelihara akses jalan tersebut.
Sementara terkait sertifikat lahan masyarakat, Asisten II itu menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah akan meminta dinas teknis terkait untuk melakukan verifikasi lahan secara resmi.
"mengenai tindak lanjut hasil RDP 27 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyurat ke kementerian terkait dengan menyatakan sikap tidak menyetujui penambahan area lahan perusahaan,"tutup Mahyudin.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, namun massa aksi tidak dapat menemui anggota DPRD karena pada waktu yang bersamaan para anggota DPRD sedang tidak berada ditempat karena dalam kegiatan dinas luar.
![]() |
| Massa Aksi di Gedung DPRD Pohuwato |
Kondisi tersebut membuat massa aksi menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Pohuwato.
Massa aksi menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, maka mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar di Kecamatan Popayato.



Komentar
Posting Komentar
Berikan Komentar Dengan Sopan Demi Perbaikan Penyajian Berita Dari Kami, Terimakasih 🙏🙏🙏